JAKARTA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan perpajakan untuk kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, dalam rangka mencari solusi terbaik agar kendaraan dari luar daerah turut memberikan kontribusi dalam bentuk pajak daerah.
Dalam pengarahannya, Mujahidin menekankan pentingnya adanya regulasi yang jelas bagi kendaraan berpelat luar daerah. "Walaupun tidak ada larangan bagi kendaraan luar daerah, pemilik tetap memiliki kewajiban untuk melapor," ujar Mujahidin.
Urgensi Kebijakan Baru
Mujahidin menjelaskan bahwa kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sultra turut memanfaatkan fasilitas infrastruktur seperti jalan dan bahan bakar, serta berkontribusi pada polusi udara. "Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang memastikan bahwa mereka ikut berkontribusi melalui pajak daerah," jelasnya. Menurut Mujahidin, kendaraan-kendaraan ini memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah, sehingga sudah sepatutnya ada kontribusi ekonomi dalam bentuk pajak.
Pertemuan dan Koordinasi Lintas Sektoral
Mujahidin menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas hal ini. "Mudah-mudahan setelah rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, kita bisa menemukan solusi agar kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Sultra juga dikenakan pajak," ia menambahkan. Kehadiran pertemuan ini diharapkan mampu memunculkan strategi efektif dalam pengenaan pajak pada kendaraan luar daerah, sehingga pemerintah daerah bisa mendapatkan pendapatan yang lebih optimal.
Tantangan Implementasi Kebijakan
Namun, Mujahidin tidak menutup mata terhadap tantangan yang ada dalam implementasi kebijakan tersebut. Salah satu kendala utamanya adalah keterbatasan kewenangan Bapenda dalam mengawasi serta menahan kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sultra. "Kita tidak memiliki wewenang untuk menahan kendaraan. Kita juga tidak dapat memastikan jumlah pasti kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sultra," ungkap Mujahidin.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Mujahidin menyebutkan perlu adanya kerja sama lebih lanjut dengan Samsat. "Implementasi kebijakan ini akan melibatkan Samsat," katanya. Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar atas batasan kewenangan Bapenda dalam pengawasan langsung terhadap kendaraan luar daerah.
Solusi dan Langkah Strategis
Salah satu solusi strategis yang sedang dipertimbangkan oleh Bapenda adalah penahanan slip pembayaran pajak, mengingat surat tanda nomor kendaraan (STNK) tetap berada di bawah kewenangan kepolisian. Ini dapat menjadi leverage dalam memastikan kendaraan luar daerah tetap membayar pajak sesuai dengan operasionalnya di Sultra.
"Jika mereka ingin membayar pajak di daerah asalnya, tidak masalah. Namun, jika kendaraan tersebut aktif beroperasi di Sultra, seharusnya pajaknya dibayarkan di sini," tegas Mujahidin. Pendekatan ini diyakini dapat meminimalisir loopholes dan meningkatkan compliance dari pemilik kendaraan luar daerah.
Harapan ke Depan
Diharapkan, dengan adanya regulasi baru ini, Sultra dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Regulasi ini juga akan menciptakan keadilan bagi para pemilik kendaraan lokal yang selama ini sudah taat membayar pajak di daerahnya sendiri.
Isu pengenaan pajak bagi kendaraan berpelat luar daerah ini memang menjadi perhatian serius bagi Bapenda Sultra. Dengan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan kebijakan ini dapat segera terimplementasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah Sulawesi Tenggara.
Mujahidin dan tim Bapenda sedang mengupayakan segala cara agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar efektif dalam pelaksanaannya. Kesadaran bersinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. "Kerja sama lintas instansi dan dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan," tutup Mujahidin dengan optimis.